IMBAUAN PECAH KACA BUS

MINIMALISASI KORBAN, PERLU DIPASANG STIKER IMBAUAN PECAH KACA BUS
Senin, 29 Juni 2009 15:18:04

Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Prop Jatim bekerjasama dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim akan memasang stiker imbauan untuk memecah kaca bus, khususnya dalam kedaan darurat jika terjadi kecelakaan atau kebakaran bus.
<>
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub dan LLAJ Prop Jatim Sumarsono, di kantornya Surabaya, Senin (29/6) mengatakan, dengan memasang stiker imbauan itu diharapkan masyarakat khususnya penumpang bus berani melakukan tindakan antisipasi pada penyelamatan awak bus maupun penumpang lainnya dengan memecahkan kaca bus.
Menurutnya, langkah ini akan mampu meminimalisasi jumlah korban bus yang kecelakaan, khususnya pada saat bus mengalami kebakaran. Contohnya kejadian beberapa waktu lalu di Jatim, bus terbakar menelan korban khususnya penumpang siswi SMK yang tidak bisa keluar bus ingin menyelamatkan diri keluar pintu bus. Akan tetapi, karena banyaknya yang ingin menyelamatkan diri menyebabkan korban tidak bisa keluar pintu karena berdesakan.
”Mungkin, kalau saja ada stiker imbauan memecah kaca bus jumlah korban bisa terkurang. Tentunya di samping kaca juga sudah disediakan pula alat pemecah kaca bus (palu,red),” ujarnya.
Dia menjelaskan, imbauan alat pemecah kaca itu menjadikan penumpang bus semakin tanggap darurat ketika terjadi insiden kecelakaan atau kebakaran bus. Namun, untuk penyediaan alat pecah kaca menjadi kewenangan jajaran terkait. ”Untuk pengawasan alat pecah kaca menjadi tanggung jawab pengusaha khususnya awak bus. Apabila ketahuan mencuri alat pecah kaca itu maka akan dikenai denda dan bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” katanya.
Berapa jumlah stiker yang perlu disipakan, Sumarsono mengatakan, sebagai tahap awal atau ujicoba stiker ini akan dipasangkan di bus patas yang memiliki rute di seluruh wilayah Jatim. ”Sekitar enam ribu bus patas yang beroperasi di Jatim. semuanya itu akan dipasang stiker imbauan ini,” tuturnya.
Dia menuturkan, untuk penyediaan stiker, Dishub Jatim akan membicarakan ini dengan Jasa Raharja Jatim. ”Kami sudah mengirimkan surat permintaan penyediaan stiker ini. mudah-mudahan menyetujui usulan ini,” paparnya.
Sementara itu Humas Jasa Raharja Jatim Purwono menuturkan, sampai saat ini kami belum menerima surat dari Dishub. Mungkin masih dalam proses disposisi. ”Suratnya belum saya terima, mungkin masih di proses,” tuturnya. *(ris)
www.d-infokom-jatim.go.id/news.php?id=17630